Mahasiswa bebas narkoba untuk mendukung Generasi Rahmatan lil alamin Unusa
Mahasiswa bebas narkoba untuk mendukung Generasi Rahmatan lil alamin Unusa Pemateri : Sri Artanti Maryani, S.SOS Unusa.ac.id - NARKOBA adalah narkotika dan obat obatan terlarang yg tidak boleh di konsumsi di lingkungan manapun dan lingkungan kampus, bnnp jawa timur mengungkap kasus sabu atau pabrik sabu yg ada di indonesia - NARKOTIKA terbagi menjadi 3 bagian yaitu : 1. Hanya dapat digunakan untuk tujuan pengembangan IPTEK & tidak dilakukan dalam terapi 2. Digunakan sebagai pilihan terakhir dalam pengobatan terapi dan untuk tujuan pengembangan IPTEK serta berpotensi tinggi menyebabkan ketergantungan 3. Memiliki daya ketergantungan ringan, tetapi bermanfaat dan berkhasiat untuk pengobatan dan penelitian - PROSES SESEORANG KETERGANTUNGAN NARKOBA a. Kompromi b. Coba-coba c. Toleransi d. Kebiasaan e. Ketergantungan f. Intoksi...